Tilang Elektronik Mulai Diujicoba di Surabaya

0
tilang elektronik pelanggaran tinggi

ROCKOMOTIF, Jakarta – Polda Jawa Timur mulai melakukan ujicoba penerapan tilang elektronik (electronik traffic law enforcement/ETLE) per 8 Januari 2019. Tujuannya sama, yakni untuk mengurangi jumlah pelanggar dan kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, para pengguna kendaraan bermotor di Surabaya, bisa lebih tertib dan mentaati aturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, penerapan tilang elektronik ini akan dimulai pada 14 Januari 2020. Hari itu juga langsung dilakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Tilang Elektronik Bakal Diterapkan pada Pengguna Sepeda Motor

“Sekarang juga bagi yang melanggar akan kami berikan surat tilang elektronik tetapi dengan logo ujicoba. Nanti setelah ditetapkan akan langsung dikenakan denda tilang,” ungkap Budi ketika dihubungi ROCKOMOTIF, Rabu (8/1/2020).

Budi melanjutkan, para pelanggar itu nantinya akan diberikan surat konfirmasi, yang berisikan tentang jenis pelanggaran yang dilakukan. Terdapat barcode yang bisa dilihat lewat www.etle.jatim.polri.go.id.

“Pelanggar yang menerima surat konfirmasi bisa mendatangi Mall pelayanan publik Siola atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak (posko Gakkum) untuk melakukan konfirmasi. Petugas akan menerbitkan surat tilang usai di input data,” tutur Budi.

Baca juga: Pelanggaran Tinggi, Tilang Elektronik Harus Diberlakukan di Wilayah Ini

Setelah itu, nantinya pelanggar itu wajib membayar denda ke Bank BRI. Jika pelanggar mengajukan keberatan, bisa melakukan konfirmasi ke nomor yang tertera dalam surat. Kemudian mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bagi pelanggar yang terlambat konfirmasi selama 10 hari atau sudah melakukan konfirmasi, tapi belum membayar selama 15 hari, maka STNK otomatis diblokir melalui ERI (Electronic Registration and Identification).

“Untuk membuka blokir STNK, pelanggar harus mendatangi Posko Gakkum untuk proses e-Tilang. Lalu pelanggar diarahkan membayar denda tilang,” tandas Budi.

Sementara itu, di Kota Surabaya sendiri sudah terpasang 757 CCTV. Hingga saat ini yang terhubung dengan Dirlantas Polda Jatim baru 25 kamera. Namun dalam waktu dekat kamera-kamera tersebut akan dihubungkan dengan Polda Jatim.

LEAVE A REPLY