Ganjil-Genap Akan Diberlakukan Jika PSBB Tidak Dilanjutkan

0
ganjil genap jakarta

ROCKOMOTIF, Jakarta – Penerapan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor lewat sistem ganjil-genap, akan mulai diberlakukan mengikuti protokol dari status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Informasi terakhir yang dirilis oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, pembatasan akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020, sesuai hari terakhir PSBB di DKI Jakarta.

“Iya gage (ganjil genap) diperpanjang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Fahri menjelaskan, perpanjangan ini membuat penilangan pelanggar gage melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) ataupun penindakan langsung juga ikut ditiadakan.

Baca juga: Kabar Terkini Soal Aturan Ganjil Genap Jakarta saat New Normal

Sebelumnya, peniadaan sementara kebijakan gage telah diperpanjang beberapa kali oleh polisi. Peniadaan pertama kali dilakukan pada 15 Maret 2020 hingga 19 April 2020. Kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan bertambah menjadi 4 Juni 2020.

Kebijakan perpanjangan peniadaan ganjil genap ini menjadi satu paket dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang penerapan PSBB Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19. Perpanjangan PSBB Jakarta fase 3 akan berakhir pada 4 Juni mendatang.

LEAVE A REPLY