Tanggapan Sri Mulyani Terkait Pajak Mobil Baru Nol Persen

0
PPnBM mobil baru

ROCKOMOTIF, Jakarta – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, belum lama ini sudah mengajukan mengenai insentif terkait pajak mobil baru nol persen kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Hal ini ditujukan agar kondisi penjualan mobil baru yang menurun drastis akibat pandemi, kembali bergairah.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani, langsung angkat bicara. Menurutnya, setiap ide atau masukan yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan, segala sesuatunya akan dikaji terlebih dahulu.

“Kita akan melihat apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimuli perekonomian kita kembali. Kementerian Keuangan selalu terbuka akan ide-ide itu,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir Bisnis.com.

Baca juga: Beli Mobil Baru Enggak Kena Pajak, Bikin Penjualan Meroket?

Keinginan tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian agar bisa menstimulus industri otomotif. Ia beranggapan bahwa turunan dari industri otomotif memiliki banyak turunan.

Kemenperin merasa apabila ada insentif terkait pemberian pajak mobil baru 0 persen, diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan penjualan kendaraan roda 4 yang sempat lesu karena dampak Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi covid-19 juga memberikan dampak negatif terhadap industri di Indonesia. Sebagai salah satu industri yang bisa menggenjot pertumbuhan, Kemenperin berharap Kemenkeu bisa memberikan keringanan pajak kendaraan baru sebesar nol persen sampai Desember 2020.

LEAVE A REPLY