Tanggapan Honda Terhadap Pembatalan Pajak Mobil Baru Nol Persen

0
Pajak mobil baru honda

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, sudah mengetuk palu terkait pembatalan pajak nol persen untuk kendaraan baru.

Langkah tersebut harus diambil karena menurut Bendahara Negara, setiap kebijakan yang diputuskan tidak menyebabkan dampak negatif dengan industri lainnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, mengatakan memahami atas apa yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam keputusan tersebut.

“Keputusan dari pemerintah, apapun itu, selalu didasari untuk perbaikan ekonomi. Kali ini Menkeu fokus memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh dunia usaha yang terdampak. Jadi tidak hanya memberikan insentif ke satu sisi,” kata Yusak Billy dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10).

Baca juga: Sah! Menteri Keuangan Tolak Pajak Mobil Baru Nol Persen

Atas keputusan tersebut, sebagai pelaku industri otomotif, Yusak Billy, berharap bahwa keputusan tersebut bisa meningkatkan ekonomi secara cepat dan menyeluruh di berbagai sektor.

“Dengan begitu diharapkan ekonomi bisa bergerak dengan cepat. Apapun keputusan yang diambil pemerintah tentunya untuk perbaikan ekonomi kita semua,” tambah Yusak Billy.

Sebelumnya, wacana mengenai pengurangan pajak nol persen digaungkan oleh Kementerian Perindustrian agar sektor industri otomotif bisa mendapat relaksasi berupa pajak nol persen untuk kendaraan baru.

Rencana tersebut diambil lantaran untuk mengenjot penjualan serta industri otomotif beserta turunannya.

LEAVE A REPLY