Cegah Pemudik, Petugas Kepolisian Siaga di Gerbang Tol

0
kendaraan tarif tol trans jawa
Gerbang tol Kali Kangkung di jalan tol Batang-Semarang

ROCKOMOTIF, Semarang – Guna mengawasi kegiatan masyarakat yang tidak diperbolehkan mudik pada Idul Fitri 2021, aparat gabungan dari Polrestabes Semarang, bakal memperketat wilayah perbatasan terhadap arus keluar masuknya kendaraan masyarakat.

Dalam hal ini, sebagai gerbang masuk dan keluar masyarakat Semarang, Jawa Tengah, dan sekitarnya, petugas kepolisian akan berjaga di Gerbang Tol Kalikangkung. Kegiatan ini akan diberlakukan mulai H-7 dan H+7 lebaran guna memberikan pengawasan kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan keluar kota.

Melalui keterangan resminya, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menyatakan saat ini pihaknya akan melakukan penyekatan hanya pada satu titik Gerbang Tol.

Baca juga: Naik Bus AKAP Selama Ada Larangan Mudik, Begini Syaratnya

“Kita hanya ada satu titik saja di Tol Kalikangkung yang dilakukan penyekatan. Sedangkan untuk penyekatan lainnya, dikerjakan oleh masing-masing polres yang ada di daerah,” ujar AKBP Sigit.

Untuk membatasi hal tersebut, maka beberapa hal nantinya akan diawasi. Setidaknya, ada tiga poin yang akan dipegang teguh oleh pihak kepolisian dalam membatasi mobilitas masyarakat dalam periode tertentu.

Mengenai kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pada Tol Kalikangkung adalah mereka yang menggunakan plat nomor Semarang. Tidak hanya itu, dalam rest area yang terletak di KM 424, kendaraan yang diperbolehkan hanya yang menggunakan plat nomor Semarang juga.

Baca juga: Nekat Mudik? Petugas Juga Berjaga di Jalan Tikus!

“Kalau orang Semarang mobil berplat Semarang, enggak apa-apa. Dan jika ketahuan plat nomornya dipalsukan, kita akan meminta mereka untuk melakukan putar balik ke daerah asalnya,” pungkas AKBP Sigit.

Sementara itu, pihak kepolisian juga akan menindak bagi warga yang melakukan kerumuman di rest area. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di kerumunan.

LEAVE A REPLY