Petugas Bubarkan Aksi Balap Liar, 200 Motor Terjaring di Jakarta Selatan

0
aksi balap liar

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus dilakukan pemerintah, tidak menyurutkan para pemuda ini untuk melakukan balap liar. Meski sudah dilarang oleh petugas, namun sekelompok bikers ini nekat untuk menggelar aksi balap liar.

Dalam giat operasi yang dilakukan pada Kamis (2/9/2021), petugas berhasil mengamankan para pelaku balap liar di Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan setidaknya 88 kendaraan lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi..

Aksi balap liar yang dilakukan di ruas Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berlangsung pada pukul 02:00 WIB. Secara total, menurut keterangan Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya mengamankan sebanyak 200 kendaraan.

Baca juga: Triumph Lanjut Pasok Mesin untuk Balap Moto2 Sampai 2024

“Ada kedapatan kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan hanya sekedar menonton,” jelas Kombes Pol Sambodo, mengutip laman resmi Korlantas Polri.

Namun dari 200 kendaraan yang dijaring, petugas sudah menyortirnya dan hanya 88 kendaraan yang dikenakan sistem tilang.

“Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong dengan rincian jumlah 88 kendaraan roda dua dan SIM 14 dan STNK 17,” tambah Kombes Pol Purnomo Yogo.

Untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap tersebut, motor yang tertangkap dan tidak dilengkapi dengan surat-surat maka akan dikandangkan di Polda Metro Jaya.

“Ada 57 kendaraan yang kami amankan ke Polda Metro,” tandas Kombes Pol Purnomo Yogo.

LEAVE A REPLY