Hari Ini Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru

0
Lelang mobil subaru
Ratusan mobil Subaru dilelang oleh Bea dan Cukai di Bekasi (Foto/Otosia)

ROCKOMOTIF, Jakarta – Pagi ini, Rabu (9/10/2019) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok akan melelang ratusan mobil Subaru. Lelang ini diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.

“Mobil Subaru yang dilelang ini merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar,” ungkap Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Deni menjelaskan, jumlah mobil Subaru yang akan dilelang ini berjumlah total mencapai 169 unit. Subaru sitaan ini adalah yang bea masuknya belum dibayarkan tapi telah terdaftar untuk bisa dibawa pulang oleh para pemenang lelang.

Berdasarkan pengumuman tersebut dikatakan cara lelang akan dilakukan online melalui web www.lelang.go.id. Syaratnya, calon konsumen harus sudah memiliki akun di website tersebut untuk ikut dalam lelang.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru, Harganya Murah

Peserta lelang juga harus menyerahkan uang keikutsertaan atau jaminan kepada KPKNL terlebih dahulu sebelum lelang berlangsung secara tunai, alias tidak bisa dicicil.

Sementara uang persyaratan ini dapat dikirimkan melalui virtual account yang diperoleh dari aplikasi lelang.

Uang jaminan yang harus diserahkan juga bervariasi tergantung varian dan model Subaru yang ingin dibawa pulang. Mulai dari Rp 24 juta sampai Rp 90 juta. Untuk limitnya, dimulai dari Rp 90 juta sampai Rp 300 juta.

Selanjutnya, mobil Subaru yang dilelang seperti XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, Subaru Forester 2.0XT 2013, Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, sampai Subaru WRX 2.0 AWD 2014.

LEAVE A REPLY