Setiap Hari 400 Kendaraan Terjaring ETLE, Ini Pelanggaran Terbanyak

0
tilang elektronik pelanggaran tinggi

ROCKOMOTIF, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di DKI Jakarta. Berdasarkan pantauan kamera itu, setiap hari tercatat 400 pengendara kena tilang elektronik.

“Rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari,” jelas Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar akhir pekan lalu di Jakarta.

Menurut penjelasan Fahri, titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, yaitu di jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Fahri mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti.

Baca juga: Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE di Jakarta Bertambah, Ini Daftarnya

“Di daerah lainnya tidak sebanyak di jalan itu, jadi kami imbau kepada pengendara agar bisa lebih tertib lagi dalam berkendara agar menciptakan budaya tertib,” ungkap Fahri.

Menurutnya, pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE meliputi seluruh pengendara, mulai dari pengendara kendaraan pribadi, taksi hingga angkutan umum.

“Nanti dari Polda Metro Jaya yang akan menindak, surat tetap dikirim ke rumah. Jadi jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran di wilayah hukum yang sudah ada sistem ETL,” tutup Fahri. (ana)

LEAVE A REPLY