FIFGROUP Jalankan Relaksasi Seperti yang Diminta oleh OJK

0
relaksasi kredit fifgroup

ROCKOMOTIF, Jakarta – Di tengah kesulitan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari karena pandemi covid-19, pemerintah menghimbau kepada perusahan pembiayaan untuk memberikan relaksasi kredit kepada nasabahnya.

Menjawab himbauan tersebut, FIFGROUP, melalui Yulian Warman, Chief of Corporate Communication and CSR FIFGROUP, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan hal tersebut sesuai dengan aturan yang diberikan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam video conference yang digelar bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT), Yulian, menjelaskan relaksasi yang mereka kucurkan mengikuti arahan yang sudah diberikan oleh OJK.

“Kita diminta OJK untuk memberikan relaksasi yang aturannya sudah ditetapkan oleh OJK sendiri dan kita ikuti aturannya itu. Tidak ada yang kita tutup-tutupin untuk itu, dan semua dilakukan secara gratis. Ini menjawab kabar yang mengatakan bahwa relaksasi ini tidak gratis. Namun kita pastikan semua program ini gratis dan kita mudahkan semua untuk konsumen setia kita,” jelas Yulian.

Baca juga: Sudah 150 Ribu Relaksasi Kredit Diberikan oleh FIFGROUP

Ia pun tidak menampik bahwa tidak semuanya berjalan lancar, bahkan menurut cerita Yulian, sempat ada konsumen yang merasa tidak sesuai dengan yang ia pahami. Namun, hal tersebut langsung diselesaikan secara prosedural.

“Meski demikian adalah sedikit satu hingga dua letupan kecil di mana banyak yang belum paham pada program relaksasi ini. Seperti kejadian yang di Lombok di mana ada seorang petinggi LSM yang tidak puas. Kita coba telusuri, diskusikan dan cari jalan keluar. Hasilnya konsumen paham dan meminta maaf atas kesalahpahamannya,” beber Yulian.

Di tengah pandemi ini, ia juga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan perusahaan merupakan sebuah langkah untuk memberikan kenyamanan kepada semua konsumen FIF. Ia mengerti bahwa kondisi saat ini memberikan dampak yang begitu besar bagi nasabahnya.

“Pada dasarnya di masa pandemi ini kita mengutamakan terlebih dahulu kepuasan konsumen. Dan tentunya ini akan sejalan dengan kinerja perusahaan yang akan dinilai positif oleh konsumen juga masyarakat,” tandasnya.

LEAVE A REPLY